May 17th 2024, 22:10, by Melly Meiliani, kumparanNEWS
Pekerja melakukan proses pengolahan sampah dalam uji coba operasional Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/5). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTOPemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan uji coba terakhir operasional TPPAS Lulut Nambo untuk melihat sejauh mana kesiapan sebelum beroperasi. Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTOTPPAS Lulut Nambo memiliki lahan seluas 55 hektare. Pengolahan sampah dilakukan dengan proses Refuse Derived Fuel (RDF) melalui sampah masuk dan ditimbang lalu dipisah sesuai jenisnya. Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTOFoto udara Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo yang belum beroperasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/5/2024). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTOFoto udara Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo yang belum beroperasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/5/2024). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTOFoto udara Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo yang belum beroperasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/5/2024). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
Pekerja melakukan proses pengolahan sampah dalam uji coba operasional Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/5).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan uji coba terakhir operasional TPPAS Lulut Nambo untuk melihat sejauh mana kesiapan sebelum beroperasi.
TPPAS Lulut Nambo memiliki lahan seluas 55 hektare. Pengolahan sampah dilakukan dengan proses Refuse Derived Fuel (RDF) melalui sampah masuk dan ditimbang lalu dipisah sesuai jenisnya.
Pekerja melakukan proses pengolahan sampah dalam uji coba operasional Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/5/2024). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar